“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” ujar Iwan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengakui dari puluhan saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, ada beberapa dari mereka yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Olehnya, Iwan meminta agar yang merasa telah disurati lebih dari satu kali, agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” Iwan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post