Sistem sekuler berhasil menjauhkan agama dari kehidupan, di segala bidang baik pendidikan, pergaulan, ekonomi, hukum, sanksi dan lainnya. Adalah wajar jika penerapan sistem ini membuat individu dan masyarakat tidak memiliki bekal keimanan kepada Tuhan dalam menjalani kehidupan. Islam sangat memperhatikan keberadaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Hal ini berbeda jauh dengan pergaulan dalam sistem sekuler liberal. Siapapun bebas berdua-duaan dengan lawan jenis bukan mahramnya bahkan berzina asal suka sama suka dan tidak merugikan orang lain. Inilah potret demokrasi yang mengagungkan kebebasan dan HAM.
Islam jelas melarang tegas perilaku zina bahkan memerintahkan menjauhi aktivitas yang mengarah ke perbuatan zina. Allah SWT dalam firman-Nya menyebut zina sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang).” (QS Al-Israa: 32).
Mencegah atau menghapus kekerasan seksual, dan jenis-jenis kekerasan lainnya, hanya bisa dengan penerapan sistem Islam. Sebab sistem ini tegak di atas akidah yang lurus, yaitu keimanan kepada Allah Swt serta sanksi yang tegas. Menjadikan halal haram sebagai tolak ukurnya.
Penerapan sistem Islam meliputi segala aspek. Negara sebagai peri’ayah umat bertanggung jawab menciptakan lingkungan kondusif yang jauh dari rangsangan kemaksiatan, serta memastikan keimanan individu dalam masyarakat dan kesejahteraan yang tinggi.
Semua celah yang mengarah pada terjadinya kekerasan seksual akan ditutup secara optimal, bahkan sejak sebelum semuanya terjadi. Jika telanjur terjadi, negara akan punya kekuatan untuk menutup peluang penyebarluasan kerusakan.
Negara menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan syariat terhadap pelaku maksiat. Sanksi diterapkan untuk memberi efek jera, serta menjadi penebus dosa bagi para pelakunya. Pelanggaran berupa zina akan dikenakan sanksi rajam bagi pelaku yang sudah pernah menikah, dicambuk dan diasingkan untuk pelaku yang belum pernah menikah.
Maraknya perzinaan dan kekerasan seksual merupakan produk sistem kapitalis sekuler liberal. Karenanya, selama negara masih menerapkan sistem rusak ini keadaan tidak akan pernah berubah, kecuali jika negara mau mengambil islam sebagai sistem hidup yang baru. Karena hanya hukum islam yang berasal dari sang Pencipta yang mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada. Solusi tuntas yang akan menyelesaikan masalahnya hanya ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Wallahu a’lamh.(***)
Penulis: Pemerhati Umat
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post