“Hanya di daerah yang menjadi zona merah antraks,” kata dia.
Sidig turut pula menyampaikan bahwa tradisi brandu/purak merupakan kebiasaan masyarakat Gunungkidul yang menyembelih daging hewan ternak yang sudah mati atau kelihatan sakit, kemudian membagi-bagikannya ke tetangga untuk dikonsumsi, supaya tidak sia-sia dagingnya.
Tradisi brandu/purak merupakan bentuk simpati masyarakat terhadap tetangga yang ternaknya mati. Sudah menjadi budaya, tabungan petani di desa adalah hewan ternak sehingga kematian ternak dianggap musibah. Jadi brandu/purak merupakan solidaritas membantu meringankan beban pemilik ternak yang terkena musibah.
Daging dijual per paket (biasanya Rp45-50 ribu/paket) dan uang yang terkumpul diberikan ke pemilik ternak yang kesusahan. Tradisi ini sebenarnya baik karena bertujuan membantu warga yang kehilangan ternaknya agar tidak mengalami kerugian besar.
“Namun, tradisi brandu/purak berisiko membahayakan kesehatan warga karena hewan ternak yang sakit atau mati lalu disembelih itu mengandung bakteri bacillus anthracis sehingga orang yang mengonsumsinya pasti tertular antraks,” ungkapnya.
Menurut Sidig, spora yang dihasilkan oleh bakteri antraks dapat hidup selama 40-80 tahun di dalam tanah dan mampu bertahan dalam suhu berapapun sehingga tetap berbahaya walaupun telah dimasak/direbus.
Sidig menunjukkan data, di Gunungkidul setiap tahunnya selalu ditemukan kasus antraks pada manusia, yang didominasi penyakit antraks dengan gejala lesi (kerusakan) kulit.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post