Selain itu juga, kata Ansel, saat jenazah dimandikan, keluarga melihat sejumlah keganjilan pada tubuh Israwati. Dimana belakang telinga kanan dan bahu bagian kiri serta bagian lainnya mengalami lebam. Sehingga keluarga mencurigai sebelum dilarikan ke rumah sakit, Israwati diduga terlebih dahulu mendapat tindak kekerasan fisik.
“Nah dugaan itu butuh kepastian, apakah itu dugaan kekerasan atau ada penyebab lain. Dan untuk mengungkap kematian itu, kita tidak bisa hanya mengamati dari luar. Itu yang harus dilakukan adalah autopsi,” jelasnya.
Ansel juga mempertanyakan mengapa pihak Polda Sultra belum mengabulkan permintaan autopsi dari keluarga terhadap jenazah Israwati. Padahal dengan dilakukannya autopsi dapat mengetahui dan menentukan apakah Israwati meninggal wajar atau tidak wajar.
“Jadi penyidik Polda tidak melakukan autopsi atau berlama-lama dengan autopsi ini maka menjadi pertanyaan bagi kita selaku kuasa hukum, itu ada apa sebenarnya. Supaya tidak menjadi tanda tanya silahkan Polda Sultra melakukan autopsi, karena keluarga juga sudah mengiyakan,” pungkasnya.
Israwati mengembuskan napas terakhir di RS Siloam Baubau pada 8 Oktober 2020 lalu. Nyawanya tak tertolong setelah sepekan dirawat di ruang ICU. Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Namun, saat jenazah dimandikan, keluarga melihat sejumlah keganjilan pada tubuh almarhumah. Pada belakang telinga kanan dan bahu bagian kiri serta bagian lainnya mengalami lebam.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, kakak Israwati, Yawaluddin membuat laporan ke Polda Sultra atas dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian pada 12 November 2020 lalu. Dalam laporannya, Yawaluddin juga melampirkan foto-foto dugaan kekerasan fisik almarhumah Israwati
Discussion about this post