Selain itu, Kemendagri mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Tujuannya agar kebijakan tata ruang lebih inklusif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dapat menciptakan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan tertata dengan baik.
“Peran masyarakat sangat penting agar kebijakan tata ruang bisa lebih komprehensif,” terang Edison.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa tata ruang harus seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Integrasi tata ruang darat dan laut juga menjadi bagian dari sinkronisasi perencanaan nasional.
Dengan kebijakan ini, pembangunan di seluruh wilayah Indonesia diharapkan lebih terarah sesuai potensi dan keunggulan daerah masing-masing.
BULD berupaya memastikan bahwa perda selaras dengan kebijakan di tingkat pusat, sekaligus mendorong agar regulasi nasional tetap memperhatikan aspirasi daerah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post