<strong>PENASULTRA.ID, LAMPUNG -</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di salah satu Provinsi Lampung, Kamis 31 Maret 2022. "Kami perlu masukan dari teman-teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, seluruh Indonesia," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Fatoni menjelaskan peran serta seluruh daerah dan kehadiran kepala badan/dinas menangani urusan perencanaan, pendapatan, dan pengelolaan keuangan daerah seluruh provinsi. Saran dari daerah dinilai penting agar pedoman penyusunan dapat dimengerti dan dilaksanakan dengan baik. "Bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inspektorat dan OPD lainnya," kata Fatoni. Fatoni menambahkan, seluruh masukan dari semua pihak akan ditampung dan diambil kesimpulan. Setelah itu, Kemendagri mulai menyusun pedoman untuk disebarkan ke daerah. "Masukan seluruhnya akan dibahas dan diinventarisir. Kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asosiasi Pemerintahan dan lainnya," ucap Fatoni. Fatoni berharap agenda ini dapat dilaksanakan secara bergiliran di beberapa provinsi untuk menyerap aspirasi dari daerah. Strategi ini dilakukan selain untuk meminta saran kepada daerah juga untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata. "Kegiatan itu sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara," tandas Fatoni. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Z0AogHClHXc
Discussion about this post