Untuk diketahui, surat Dirjen ini menindaklanjuti surat dari La Ode Kabias selaku Koordinator Forum Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sultra terkait pelaksanaan PSU empat desa di Muna yang diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 4
Discussion about this post