“Sehingga terakui bahwa hasil kreatifitas dalam bentuk produk ataupun lainnya memang memiliki lisensi kepemilikan,” ungkapnya, Rabu 26 Agustus 2020.
Sementara itu, salah satu pemateri dari IAIN Kendari Asliah Zainal bagian dari Sentra HKI berharap agar bisa menjalin kerjasama dengan Kemenkum HAM dalam menyiarkan kekayaan intelektual anak negeri.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post