“Khusus notaris di Sultra yang berjumlah 110 sering diberikan penguatan, pengendalian pada setiap kesempatan, misalnya pada acara diseminasi, pelantikan dan notaris pengganti, serta melakukan monitoring dan evaluasi agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diemban,” kata Silvester, Minggu 12 Maret 2022.
Selain diseminasi, penguatan dan pengendalian terhadap notaris juga dilakukan publikasi melalui media cetak dan media elektronik, misalnya banner, spanduk, baliho, videotron, leaflet, dan brosur yang dipublikasikan kepada masyarakat.
“Kita telah menyelenggarakan diseminasi kebijakan pemilik manfaat dari korporasi untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ujar Silvester
“Ini dilakukan agar korporasi, pemangku kepentingan, baik lembaga pengawas dan pengatur, kementerian terkait mengetahui adanya kerangka hukum baru yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia,” Silvester memungkas.
Discussion about this post