“Kita harus terus lakukan edukasi karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan agar ini juga tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya dalam pemulihan ekonomi kita,” tegas Sandiaga.
Senada, Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang. Bukan hanya bagi pengelola atau pemilik destinasi, tapi juga wisatawan.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat dalam hal ini,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.
“Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut,” Giri menambahkan.
Discussion about this post