Sandiaga menjelaskan situs ini merupakan hasil kolaborasi Kemenparekraf dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Bali Tourism Board. Situs ini hadir sebagai bentuk dukungan pelonggaran aturan wisatawan masuk ke Bali.
Selain itu, Sandiaga menjelaskan di situs ini juga disediakan QR Code untuk mempermudah pembayaran tes swab RT PCR dan asuransi Jagawisata bagi wisatawan yang telah mendaftar.
“Ini adalah bentuk inovasi, adaptasi, dan kolaborasi yang diimplementasikan oleh Kemenparekraf bersama stakeholder terkait untuk menyambut ekonomi baru yang mengedepankan digitalisasi dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.
Discussion about this post