UMKM sebagai pendongkrak ekonomi secara nasional perlu difasilitasi secara menyeluruh oleh pemerintah. Terlebih ketika UMKM mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa jumlah UMKM saat ini mencapai 64,19 juta, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,97 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Sementara kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada dan dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
“Ini angka-angka yang luar biasa. Oleh karena itu, kami mendorong, shifting para pelaku UMKM untuk bersiap karena pemerintah dikarenakan pandemi COVID1-9 mulai memiliki pemikiran baru, kita akan berpihak kepada UMKM dengan mendorong pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online. Dan ini menjadi momentum kita untuk mengakselerasi transformasi digital, terutama dari pemasaran dan penjualan produk UMKM,” ujar Menparekraf.
Selain pitching session, Kemenparekraf juga memberikan berbagai program pembinaan dan pelatihan, hingga penguatan rantai pasok dengan strategi inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Di samping itu, pemerintah dikatakan Menparekraf juga berupaya mendorong dan memfasilitasi UMKM melalui sejumlah program seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat), Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia), PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), dan lain-lain.
“Ayo kita dukung pengembangan wirausaha mandiri pariwisata di lima destinasi super prioritas dan Bali. Mari kita pastikan para wirausaha kita, terutama di sektor parekraf naik kelas,” katanya.
Discussion about this post