PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) dalam konferensi persnya, Minggu 6 Desember 2020.
View this post on Instagram
Atas kejadian ini, Hartono mengaku, pihaknya beserta jajaran akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan program baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus dimulai Januari 2021.
Discussion about this post