“Pada bulan Oktober, Pak Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria karena kita punya target dari RPJMN ada 9 juta hektare. Di luar target juga banyak objek-objek Reforma Agraria yang harus kita tangani. Dengan data tadi, menjadi ikhtiar kami, menjadi tantangan kami untuk menyelesaikan tanah transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan,” pungkas Direktur Jenderal Penataan Agraria.
Tak hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga menyosialisasikan sertifikasi aset kepada para peserta kegiatan rangkaian HPN. Pada Minggu 18 Februari 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan juga menjelaskan pentingnya status badan hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai subjek hak yang bisa diberikan hak atas tanah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry C. Bangun mengungkapkan, PWI membuka pintu bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyebarluaskan program-program yang dilaksanakan.
“Saya sering menyaksikan Pak Hadi Tjahjanto memberikan sertipikat dari desa ke desa. Dan kita menyaksikan wajah-wajah gembira dari masyarakat karena di tangan mereka ada sertipikat. Ekspose hal-hal seperti ini sangat penting untuk mematahkan bahwa pengurusan sertipikat tanah itu susah,” paparnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post