“Banyak contoh-contoh pemberdayaan masyarakat berbasis tanah sudah muncul di berbagai daerah, sehingga masyarakat ketika dia memproduksi sesuatu (memiliki UMKM), dibantu packaging dan memasarkannya,” ungkap Dalu Agung.
Adapun pada kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ini, Dalu Agung memaparkan capaian penataan aset Reforma Agraria yang memiliki target 9 juta hektare.
Target tersebut meliputi yang berasal dari tanah transmigrasi sebesar 24,77%; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini mencapai 261%; serta Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks-Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya sebesar 358%; serta bersumber dari pelepasan kawasan hutan sebesar 9,2%.
“Pada bulan Oktober, Pak Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria karena kita punya target dari RPJMN ada 9 juta hektare. Di luar target juga banyak objek-objek Reforma Agraria yang harus kita tangani. Dengan data tadi, menjadi ikhtiar kami, menjadi tantangan kami untuk menyelesaikan tanah transmigrasi dan pelepasan kawasan hutan,” pungkas Direktur Jenderal Penataan Agraria.
Tak hanya Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN juga menyosialisasikan sertifikasi aset kepada para peserta kegiatan rangkaian HPN. Pada Minggu 18 Februari 2024, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan juga menjelaskan pentingnya status badan hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai subjek hak yang bisa diberikan hak atas tanah.
Discussion about this post