Oleh : Teti Ummu Alif
Menjadi warga negara memang harus mempunyai mental baja dan stok kesabaran yang luar biasa. Bagaimana tidak, tahun 2021 belum berlalu namun, pemerintah sudah kembali berencana akan menaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi pada 2022 mendatang dengan skema adjustment atau penyesuaian tarif.
Rencana ini muncul seiring wacana pemangkasan subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13 persen. Dengan pemangkasan subsidi ini, maka pemerintah akan membayar PLN untuk menutup selisih tarif dari Rp61,53 triliun menjadi Rp56,5 triliun pada 2022.
Dampaknya, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang ditanggung PLN menjadi lebih besar (Bisnis.com 5 Desember 2021). Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menilai rencana kenaikan TDL di 2022 sebagai konsekuensi logis. Terutama kenaikan komoditas seperti batu bara yang menjadi energi utama pembangkit listrik PLN. Meski demikian, Fithra memandang wacana kenaikan TDL menjelang tahun politik 2022 merupakan sesuatu yang tidak biasa. Pasalnya rencana kenaikan TDL merupakan kebijakan yang tidak populis. Apalagi, ketika kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Jelas Fithra pada webinar, Sabtu 4 Desember 2021.
Meski kenaikan ini bukan pertama kalinya terjadi. Namun, tetap saja melukai hati rakyat. Sebab, bisa dipastikan jika tarif listrik naik maka sejumlah kebutuhan pokok lainnya pun ikut naik. Biasa dikenal dengan efek domino. Olehnya, pemerintah perlu memikirkan agar khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak terdampak langsung oleh kenaikan TDL. Pemerintah perlu menyiapkan mitigasi dari dampak yang berpotensi terjadi akibat rencana kebijakan tersebut.
Penting diketahui bahwa di tubuh PLN sampai saat ini masih terus mengalami permasalahan, baik terkait perawatan alat-alat PLN dan UU listrik yang menjadi penyebab terjadinya liberalisasi energi. Banyak jaringan dan alat-alat PLN yang sudah tua karena tidak adanya biaya investasi sehingga harus dilakukan overhaul yang akhirnya merugikan masyarakat banyak dengan pemadaman listrik.
Gegara Beritakan Danrem 143 HO, https://t.co/hj1RIy3oHP Diadukan ke Polisi https://t.co/NbSyHEiBN6
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 24, 2021
Discussion about this post