<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616726306037000&usg=AFQjCNH3kCC9NvfAJsyQSLPZ9NCSbh0NIQ">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Selain tidak aktif berkantor, Kepala SMP Satap Pulau Runduma, Muhammad Fahrudin dituding tidak menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) selama tiga tahun. Berdasarkan pengakuan Ketua Tim Verifikasi Pendidikan Bersinar Dinas Pendidikan Kebudayaan Nasional (Dikbudnas) Kabupaten Wakatobi, Nurmasi menjelaskan sejak 2017 SMP Satap Runduma hanya satu kali mengusulkan BSM untuk lima siswanya yakni pada 2019. “Bantuan itu ditransfer ke rekening siswa melalui Bank Sultra. Masing-masing siswa di transfer sebesar Rp 750 ribu,” kata Kabid PAUD Dikbudnas saat dimintai keterangan awak media <strong>Penasultra.id</strong>, Kamis 23 Juli 2020. Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudnas Kabupaten Wakatobi Aliwangi menjelaskan, berdasarkan data Dapodik 2017 terdapat 38 siswa yang tercatat mendapat PIP. 2018 sebanyak 49 siswa, dan 2019 sebanyak 34 siswa. “Bantuan tersebut langsung ditranfer oleh pihak Kementrian ke rekening siswa di Bank BRI. Masing-masing siswa sebesar Rp 750 ribu setiap tahunnya,” ungkap Aliwangi. Aliwangi mengaku, tidak mengetahui kedua bantuan tersebut diterima Fahrudin sebagai Kepsek atas kuasa dari para siswa. Karena yang ia ketahui bantuan itu langsung ditransfer pihak terkait ke rekening siswa. Untuk mengetahui dugaan tersebut, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit internal. “Soal ketidakaktifannya, kami telah mengirim surat ke BKD untuk ditindaklanjuti,” tambahnya. Sebelumnya, Anggota Legislatif (Aleg) PAN, Muhammad Ikbal membeberkan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda beberapa waktu lalu. Muhammad Fahrudin sebagai Kepsek SMP Satap Runduma dituding sudah tidak aktif berkantor selama satu tahun. Selain itu, ia disebut tidak menyalurkan bantuan itu selama tiga tahun sejak 2017. Untuk diketahui, PIP merupakan program pemerintah pusat sumber keuangannya dari APBN melalui Kemendikbud. Sementara BSM merupakan program pendidikan bersinar, Pemkab Kabupaten Wakatobi sumber anggarannya berasal dari APBD. Kedua program tersebut, disalurkan satu tahap setiap tahunnya melalui rekening siswa. Untuk PIP di BRI, sedangkan BSM di Bank Sultra. Besaran bantuan kedua program tersebut sebesar Rp 750 ribu setiap tahun. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/X5VOSX1CwBg
Discussion about this post