Menurutnya, PGRI tidak pernah mempersoalkan masalah mutasi jabatan selama sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Hanya saja Kepsek yang diganti tersebut tidak lain adalah Sudirman Ketua PGRI Kabupaten Bombana. Sikap yang seharusnya dilakukan Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan memanggil bersangkutan terlebih dahulu sebelum adanya pemugaran.
“Ini kan tidak dilakukan, kami sangat sayangkan sikap pemerintah itu. Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi mengevaluasi pelantikan Kepsek yang ada di Kabupaten Bombana. Kejadian hari ini membuat keresahaan masyarakat ditengah pandemik,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, pelantikan Kasek diduga tidak bersyarat sehingga dianggap sangat mempengaruhi proses pembelajaran siswa.
“Intinya jangan dicemari dunia pendidikan dengan tekanan politik. Dan jangan terkesan ini adalah bagian daripada nepotisme. Namun benar-benar menunjuk pimpinan yang layak dan menghargai prestasi orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Zulkarnain
Editor: Basisa
Discussion about this post