“Kalau data yang kami peroleh bahkan di media sosial telah beredar sejumlah gambar dimana terjadi pergantian Kepsek. Dan respon pelajar dalam pengamatan bahwa itu benar terjadi,” kata Kang Damang, Jumat 28 Januari 2021.
Kata dia, ada beberapa alasan adanya protes anak didik di sekolah tersebut. Diantaranya Kepsek yang bersangkutan diganti diduga tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Kemudian Kepsek lama merupakan pencetus sekolah tersebut dari swasta menjadi Sekolah Negeri dan berhasil membuat SMA 09 terakreditasi A.
View this post on Instagram
Menurutnya, PGRI tidak pernah mempersoalkan masalah mutasi jabatan selama sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Hanya saja Kepsek yang diganti tersebut tidak lain adalah Sudirman Ketua PGRI Kabupaten Bombana. Sikap yang seharusnya dilakukan Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan memanggil bersangkutan terlebih dahulu sebelum adanya pemugaran.
Discussion about this post