PENASULTRA.ID, MOROWALI – Polemik PT Tiran Indonesia masih terus berlanjut. Bahkan makin keruh menyusul adanya pernyataan Humas PT Tiran Indonesia, La Pili yang mengungkapkan bahwa benar telah ada kesepakatan antara PT Tiran dan Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali pada Jumat, 22 April 2022 lalu.
Kedua belah pihak telah menyepakati sejumlah hal. Di antaranya, penyelesaian hak dan kewajiban PT Tiran terhadap Pemda Morowali.
Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ikhsan Arisandhy menilai, pertemuan hingga kesepakatan yang dilahirkan kedua belah pihak aneh dan justru menambah masalah.
“Masalahnya disini bukan soal apakah PT Tiran itu membayar pajak atau biaya saling memahami atau mereka sebut apapun dalam pertemuan itu, atau tidak. Tapi ini masalah izin yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Izin di Sultra, kok kegiatan di Morowali, Sulteng. Karena itu, kita sebut kegiatan PT Tiran di Matarape ilegal,” tegas Ikhsan menanggapi pernyataan La Pili, Jumat 29 April 2022.
Discussion about this post