PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Seorang ayah di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berinisial LB (39) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tega melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
LB dalam kesehariannya hanya beraktivitas sebagai seorang nelayan dan telah ditinggal istri selama tujuh tahun karena meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton mengungkapkan, kelakuan bejat pelaku terungkap saat kedua korban yang didampingi kerabat dekatnya datang melapor ke Mapolsek Mawasangka Tengah pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 12.15 Wita.
“Kedua korban yang masih menggunakan seragam SD datang ke Polsek Mawasangka Tengah didampingi oleh suami dari bibi korban. Dalam keterangannya korban mengakui bahwa ayah mereka telah melakukan kekerasan terhadap korban setiap hari dan melakukan pencabulan terhadap kedua korban,” beber Sunarton.
Discussion about this post