Saat diperiksa, korban mengaku sudah beberapa kali sang ayah melancarkan aksi bejatnya. Setiap kali melampiaskan nafsunya, pelaku selalu berpesan kepada kedua anaknya agar tidak memberitahukan hal tersebut ke orang lain.
“Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada saudara perempuannya. Namun, saudara perempuannya tidak berani juga untuk bertindak karena pelaku merupakan ayah kandung mereka,” papar Sunarton.
Dari keterangan yang dikumpulkan, tim gabungan Resmob Sat Reskrim dan personel Polsek Mawasangka Tengah langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya pada saat mabuk lantaran kesepian ditinggal sang istri tercinta.
Discussion about this post