Islam menetapkan mekanisme yang menjamin perempuan dalam kondisi apapun mendapatkan nafkah. Diawali dari tanggung jawab ayahnya, suaminya, hingga kerabat laki-lakinya wajib melindungi, mendidik, dan memberikan nafkah. Sehingga, negara tidak boleh membebankan kepada mereka bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
Pemimpin dalam Islam menyelesaikan masalah kemiskinan dengan berupaya memenuhi kebutuhan setiap individu secara merata, memberikan lapangan pekerjaan bagi laki-laki untuk bekerja serta menjaga wanita tetap fokus pada perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Wa’allahu’alam bii showab.(***)
Penulis: Pemerhati Sosial Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post