Saat ditanyakan soal apakah akan mundur dari jabatan ketua KONI atau pengurus dengan adanya larangan tersebut, Hamiruddin enggan memberikan jawaban yang pasti. Ia menyampaikan keputusannya menunggu hasil konsultasi dilakukan dalam waktu dekat ini.
Untuk diketahui, selain ketua DPRD sebagai pejabat publik dalam pelantikan pengurus KONI Wakatobi pekan lalu terdapat sejumlah anggota DPRD dan pejabat struktural lingkup Pemda Wakatobi.
Amatan Penasultra.id, selain ketua DPRD, pengurus KONI dari pejabat publik anggota DPRD diantaranya, Muhammad Ali, Arman Alini, dan Sukardi.
Sedangkan pengurus KONI dari kalangan pejabat struktural. Diantaranya terdapat kepala OPD, La Tarima Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, La Aliwangi, Aliana, dan sejumlah ASN lainnya.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post