Tentunya syarat itu, sambungnya, telah merujuk pada Undang-Undang (UU) dan PKPU. Harapannya bacakada benar-benar bebas dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
“Jika berdasarkan data pengguna narkoba kabupaten Muna masuk pada zona merah, dari perspektif itulah diharapkan bacakada harus bebas dari narkoba. Karena penyelenggara (KPU Muna) seyogyanya menyerahkan kepada Rumah sakit yang telah mempunyai alat tes yang representatif juga bisa juga di BNNP dimana pilkada yang lalu dites di BNNP,” harap Bariun.
Discussion about this post