Menurutnya, selaku Ketua Komisi I La Usa tidak sepantasnya menyebut RDP ini ilegal. Sebab RDP ini resmi dan diatur serta dilindungi Undang-Undang.
Politisi Partai Gerindra Muna ini menjelaskan, rapat dapat dipimpin Sekretaris manakala ketua, wakil ketua komisi tidak ataupun belum hadir saat rapat dimulai.
“Ketua (La Usa) kan datangnya terlambat, sebab alasan itulah saya selaku sekretaris Komisi I mengambil alih RDP yang sudah dihadiri pihak BKPSDM Muna,” timpal Ikhsan.
Discussion about this post