Dari potensi 71 desa dan 15 pulau di Sumbawa harus terkoneksi sehingga pola pembangunan terintegrasi antar desa pesisir tersambung, misalnya pengembangan dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), belum ada sama sekali.
“Ini yang memberatkan negosiasi bisnis distribusi hasil tangkapan nelayan. Selama ini, semua transit di Bali yang menikmati PNBPnya Bali. Karena satu-satunya jalur ekspor bisa dilakukan lewat Bali,” urai Rusdianto.
FNI menganggap penting sekali dengan meminta permodalan pembelian komoditas ikan yang diekspor. Adapun jumlah permintaan permodalan berkisar Rp22 miliar dengan kalkulasi 500-800 ton ikan.
“Jelas modal tersebut digunakan untuk pembelian kapal tangkap, perbaiki Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pembangunan Cold Storage Portabel, pembelian mobil Termocking hingga modal bekerja nelayan di laut serta buruh yang bekerja di TPI saat pendaratan ikan,” beber Rusdianto.
Ia berharap, investor ikan yang sudah melakukan kontrak agar segera merealisasikan. Karena sebelumnya mereka sudah diajak keliling ke seluruh sentra aktivitas bongkar muat ikan oleh pengurus Badan Otonom FNI.
Discussion about this post