“Kita akan lawan kezaliman ini, kita akan kerahkan Tim Kabah (Kantor Bantuan Hukum) Partai Ummat untuk membela rakyat Rempang,” ujar Ridho menegaskan.
Menurut Ridho, hati para kader Partai Ummat sepenuhnya bersama rakyat Pulau Rempang dan segenap sejarah besar dan peradaban Melayu nya.
“Partai Ummat mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan Rempang Eco City dan pabrik kaca Xinyi Grup dari China dan meminta agar pemerintah mengembalikan kehidupan masyarakat Melayu di Rempang seperti semula, termasuk membebaskan delapan tersangka yang ditahan karena demonstrasi penolakan yang lalu,” desak Ridho.
Sebagai bentuk keseriusan Partai Ummat dalam mengawal kasus ini, maka DPP Partai Ummat akan segera mengirim tim investigasi untuk mendapatkan fakta-fakta untuk bahan bagi tim advokasi hukum yang akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait guna melakukan pembelaan secara hukum lebih lanjut.
Seiring dengan pernyataan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat, Partai Ummat Provinsi Kepulauan Riau juga sudah mengeluarkan siaran pers untuk mendukung warga Rempang dalam mengambil kembali tanah mereka yang diserobot.
Discussion about this post