PENASULTRA.ID, MEDAN – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan.
Atal mengungkapkan hal tersebut dalam pidato sambutannya di hadapan Presiden Jokowi yang hadir langsung dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. Puncak HPN ini dihadiri puluhan ribu orang.
Awalnya, Atal menyampaikan laporan selaku penanggung jawab kegiatan HPN 2023 Sumut.
“Alhamdulillah Bapak Presiden, Provinsi Sumatera Utara telah berkenan menjadi tuan rumah. Pak Gubernur support habis pelaksanaan HPN. Memikirkan segala rupa persiapan HPN, sampai-sampai beliau tidak nyenyak tidur. Beliau bertekad HPN Sumatera Utara harus tersukses,” ujar Atal.
“Kami bangga dengan tekad beliau. Terlebih Pak Walikota Medan juga sangat mensupport dan welcome pada kami semua,” sambung Atal.
Total lebih dari 40 acara dan kegiatan selama perhelatan HPN 6-9 Februari 2023 di Sumut. Mulai dari pameran pers, hiburan rakyat, bakti sosial, Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Anugerah Kebudayaan, hingga seminar internasional tentang publisher right dan seminar pembangunan.
“Dari seminar pembangunan, kami menjaring aspirasi betapa pentingnya pembagian budidaya sawit yang lebih berkeadilan untuk daerah. Mohon hal ini menjadi perhatian,” pinta Atal.
Atal menjelaskan terpilihnya Sumut sebagai tuan rumah HPN 2023 karena provinsi ini bagian penting bagi sejarah pers Indonesia. Dari provinsi ini, lahir para pelopor pers Indonesia, media-media yang legendaris, para wartawan pejuang yang menghidupkan perjalanan pers Indonesia hingga saat ini.
“Kami telah melakukan napak tilas perjalanan sejarah pers nasional dari provinsi ini,” ujarnya seraya menambahkan sesuai acara puncak ini, sebagian besar peserta HPN juga bermuhibah ke Danau Toba, Kota Parapat.
Discussion about this post