Lebih dari itu, pendekatan Green Zakat yang dipelopori Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah berhasil memobilisasi dana umat untuk rehabilitasi lahan kritis, penanaman mangrove, dan edukasi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan dengan pendekatan berbasis pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, Blue Waqf Framework turut berperan dalam pelestarian wilayah pesisir, terutama melalui restorasi mangrove dan terumbu karang yang menjadi benteng alami terhadap perubahan iklim dan abrasi pantai.
Menuju Ekosistem Pembiayaan Hijau yang Terintegrasi
Dengan mengintegrasikan Green Waqf, Green Zakat, dan Blue Waqf, Indonesia sedang membangun ekosistem pembiayaan konservasi yang inklusif dan berbasis nilai. Optimalisasi Sistem Informasi Wakaf Nasional (SIWAK) memungkinkan pemetaan lahan wakaf untuk penghijauan secara digital dan strategis.
Di sisi lain, kolaborasi dengan lembaga filantropi Islam memperkuat jaringan dan skala program konservasi. Model pembiayaan hybrid yang menggabungkan dana sosial keagamaan dan investasi komersial syariah sedang dikembangkan sebagai solusi restorasi hutan tropis berskala besar.
Refleksi Hari Bumi 2025 mengingatkan kembali bahwa menjaga bumi bukan sekadar pilihan etis, tetapi amanah spiritual yang tak terpisahkan dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Melalui penguatan instrumen keuangan syariah berkelanjutan, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pelopor konservasi hutan tropis yang berbasis nilai dan berdampak global.
“Wakafkan hutan, zakatkan untuk lingkungan, sedekahkan pohon – karena menjaga bumi adalah ibadah nyata bagi generasi mendatang,” seru Hayu Prabowo.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post