Kendati mengindahkan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah. Namun ini barangkali berkah dari Allah SWT dan janji yang ditepati Gubernur bahwa putra Muna juga telah menjadi Sekprov dimasa pemerintahan H. Ali Mazi.
Kemudian berdasarkan pertimbangan dan penilaian presiden bahwa yang layak adalah Dr. Nur Endang Abbas maka keluarlah SK Presiden.
Apakah sudah benar bahwa kewenangan penunjukkan ada di tangan Presiden? Apakah karena presiden tidak lagi percaya Menteri atau pun Gubernur? Apakah karena Gubernur kena sanksi karena persoalan pelanggaran sistem merrit? Banyak pendapat mengemuka. Khususnya dari kalangan cendikiawan, politisi, tokoh dan mahasiswa Muna.
Namun semua pendapat mereka terbantahkan oleh PP Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dgn PP Nomor 17 tahun 2020. Pada PP tersebut termuat pada pasal 3 ayat 2 bahwa Presiden bisa memberi pendelegasian kewenangan menetapkan pejabat oleh Menteri, pimpinan lembaga, Sekjen, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Namun pada pasal 3 ayat 3 ditegaskan dikecualikan dari ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian bagi pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi utama dan pejabat fungsional keahlian utama.
Artinya level Sekprov itu adalah pejabat pimpinan tinggi Madya maka tidak ada pendelegasian kewenangan penetapan pejabat pimpinan tinggi Madya.
Dari sini apa yang salah dengan janji Gubernur? Apakah kita sudah instrospeksi diri. Kenapa RY tidak terpilih oleh Presiden ? Mungkin karena pangkat, pengalaman jabatan, lama dinas, usia dan lain-lain. Atau mungkin faktor rejeki yang tidak akan pernah tertukar bahwa dalam sejarah Sultra wanita pertama jadi Sekprov adalah Dr. Nur Endang Abbas.
Kesimpulan cerita saya bahwa Gubernur telah menepati janji dengan terpilihnya putra Muna sebagai Pj Sekda tiga periode. Dan Gubernur telah menepati janji membujuk Prof. Dr. Andi Bahrun ikut seleksi Sekprov. Gubernur telah menepati janji dengan tetap memproses tiga nama hasil seleksi ke meja Presiden
Oleh sebab itu, para tokoh Muna di Jakarta, tokoh pendidikan dan akademisi di luar Sultra maupun di luar Sultra, mahasiswa mari kita sudahi diskusi yang tidak elok. Kalian lah sesungguhnya putra Sultra yang kami banggakan dapat membuat statement memberi kesejukan dan kedamaian bukan menambah kekisruhan.
Amin Ya Rabbal Alamin.(***)
Penulis merupakan Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Balitbang Sultra
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post