PENASULTRAID, SOPPENG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menetapkan Andi Jumawi sebagai Ketua PWI Kabupaten Soppeng terpilih untuk masa bakti 2025–2028.
Keputusan ini diambil melalui rapat pleno via zoom yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 melibatkan pengurus PWI Pusat, PWI Sulawesi Selatan, PWI Sulawesi Tenggara, para calon ketua, serta pemilik hak suara Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Soppeng.
Rapat pleno yang menentukan keputusan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari PWI Pusat, antara lain, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dan Ketua Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas tuntutan dan laporan resmi yang diajukan oleh Alimuddin salah satu calon Ketua PWI Soppeng bersama timnya.
Dalam laporannya, pihak Alimuddin mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian proses pemilihan dengan PD/PRT dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun, setelah mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak, PWI Pusat menyimpulkan tidak ada bukti kuat yang mendukung laporan tersebut.
Seluruh tahapan pemilihan dinyatakan telah berjalan sesuai tata tertib Konferkab, keputusan bersama kedua calon, serta kesepakatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Konferkab PWI Soppeng yang digelar pada 24 Juli 2025 sebelumnya mengalami deadlock. Sebab, hasil pemilihan langsung menunjukkan suara seri: 7–7 dari total 14 DPT.
Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, kedua calon sepakat menandatangani pakta integritas sebagai mekanisme penentu pemenang. Hasilnya, Andi Jumawi dinyatakan memenuhi seluruh poin dalam pakta integritas tersebut.
Selanjutnya, 27 Agustus 2025, PWI Sulawesi Selatan mengambil alih proses Konferkab dan memutuskan Andi Jumawi sebagai ketua terpilih melalui Rapat Pleno Ketiga.



Discussion about this post