Ketidakpuasan dari kubu Alimuddin membuat mereka mengajukan laporan keberatan hingga ke PWI Pusat. Namun, melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan dokumen pada Rapat Pleno, PWI Pusat akhirnya memutuskan dua hal. Yakni, tidak ditemukan pelanggaran prosedural dan tidak ada cacat hukum pada pendaftaran maupun proses Konferkab. Semua aturan, tata tertib, dan keputusan telah disepakati bersama di awal oleh kedua calon dan seluruh DPT.
Dengan demikian, PWI Pusat memperkuat keputusan bahwa Andi Jumawi adalah Ketua PWI Soppeng yang sah.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 027-PKU/PP-PWI/X/2025 tentang Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2028, tertanggal 27 November 2025.
Usai ditetapkan, Andi Jumawi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memimpin organisasi secara inklusif.
“Saya akan merangkul semua anggota PWI untuk bersatu dalam satu profesi demi kemajuan organisasi di Kabupaten Soppeng,” ujar Andi sambil menunjukkan dokumen SK resmi dari PWI Pusat, Minggu 30 November 2025.
Dengan keluarnya SK ini, PWI Soppeng kini resmi memiliki ketua baru setelah melewati proses panjang yang penuh dinamika dan klarifikasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:



Discussion about this post