<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna, dipastikan bakal memperoleh Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) 2023. Adanya TPP diharapakan kinerja para abdi negara semakin meningkat dan maksimal. Plt.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, Ari Asis mengatakan, untuk anggaran TPP para ASN di Muna telah siap. Dimana TPP setahun untuk para ASN, diporsikan kurang lebih Rp33 miliar yang bersumber dari APBD. "Kalau uangnya sudah siap, tinggal secara teknis itu di organisasi yang mengetahui bagaimana secara teknis penilaian-penilaiannya, tapi secara anggaran kita sudah siapkan," kata Ari Asis, baru-baru ini. Mantan Kepala Dinas Pendapat daerah (Dispenda) Muna itu mengungkapkan, besaran TPP untuk satu orang ASN dilihat dari klasifikasi jabatan. Yang mana sambung Aris Asis, kategori atau klasifikasi jabatan penerima TPP itu sendiri, ditentukan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI. "Kalau tidak salah ada sembilan klasifikasi janjang jabatan yang nanti diberikan TPP. Kita di Muna besaran TPP ini, kita tergolong paling rendah. Yang tentukan kategori itu pemerintah pusat," timpal Ari Asis. "Besaran TPP untuk setiap ASN berbeda-beda tergantung dari klasifikasi jabatan masing-masing," ujar mantan Sekretaris DPRD Muna itu. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/FI3dwui9E4s
Discussion about this post