Atas dasar tersebut, kata Usman, pemerintah telah membuat kebijakan multisektor yang berperan dalam pengaturan aktivitas sosial masyarakat selama peribadatan natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022 lewat Buku Saku Tanya Jawab Nataru 2021/2022.
Enam Nelayan Asal Wakatobi Ditahan di Papua Nugini, Haliana Minta Deportasi https://t.co/gfbKPTk9XU
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 21, 2021
Dimana dalam buku ini dapat menjadi pedoman yang bisa dipergunakan oleh semua lembaga serta masyarakat dalam beraktivitas selama perayaan Nataru.
“Berbagai macam informasi terkait situasi terkini pandemi Covid-19, potensi terjadinya gelombang ketiga, dan aturan yang dikeluarkan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru sudah tertuang dalam buku saku dimaksud,” ujar Usman.
Menurutnya, selain buku saku, pihaknya juga meluncurkan jingle penanganan pandemi untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes dan vaksinasi.
Jingle ini merupakan bagian dari kampanye #mulaidarikamu, yakni gerakan yang diinisiasi Dirjen IKP Kominfo melalui berbagai media, guna membangun peran kolektif masyarakat di masa pandemi melalui semangat saling bantu dan edukasi hidup sehat.
“Jingle diluncurkan dalam rangka menyambut Nataru yang berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya terjadi lonjakan kasus pasca liburan. Sehingga ini adalah momen yang tepat untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya prokes dan vaksinasi,” beber Usman.
Discussion about this post