PENASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menata sistem digitalisasi layanan informasi lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Bahkan demi merampingkan sistem layanan informasi, Diskominfo Sultra mulai menggagas UPTD layanan penyiaran.
UPTD itu dibentuk dalam rangka membentuk penyiaran lokal. Dimana salah satu manfaatnya adalah memberikan layanan informasi sejumlah kegiatan Pemprov termasuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) M. Ridwan Badallah presentasikan naskah akademis pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan penyiaran di Kominfo Sultra secara virtual, Rabu 27 Januari 2020.
Presentasi dilakukan secara virtual dikarenakan Jakarta masih berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana penggagas UPTD layanan penyiaran berada disalah satu hotel di Jakarta.
Sementara tim penguji berada di Direktorat Otonomi Daerah, Kemendagri RI Jakarta.
Tim penggagas difasilitasi Kepala Biro Umum Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Setda Sultra, Rahmat Hasan bersama kepala bagian Perundang-undangan Biro Ortala John Loband. Sementara di pihak penggagas dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, M. Ridwan Badallah.
Selama 20 menit, Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah, dengan gaya khasnya menyakinkan penguji saat itu dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otda Kemendagri RI Dr. Cheka Virgowansyah didampingi Kepala Seksi Wilayah IVA Dit FKKPD Ditjen Otda Veronica Aulia Kusimaningtyas dan Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Moh. Yuliarto.
Discussion about this post