Ikhsan menambahkan, setelah keluarnya surat psikotes, Komisi I membuka ruang pengaduan bertempat di ruang Komisi I DPRD Muna. Tujuannya tatkala ada oknum-oknum yang mencoba menawarkan atau meminta sesuatu (Pungli) dengan iming-iming untuk membantu kelulusan tes SKB, segera diadukan.
“Saya heran kenapa Kepala BKPSDM ini terlalu “kegenitan” untuk melaksanakan tambahan psikotes ini, ada apa dibalik itu semua?,” tandasnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
                                
                                
			
                                

                
Discussion about this post