PENASULTRA.ID, KENDARI – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 2022. FGD tersebut dilaksanakan di hotel ternama di Kendari, Selasa 14 Juni 2022.
Anggota KI Pusat Gede Narayana dan Staf Ahli KI Romanus Ndau memimpin jalannya FGD dengan menghadirkan para informan ahli dan tim kelompok kerja (Pokja), serta para komisioner KI Sultra yang baru saja terpilih.
Dalam sambutannya, anggota KI Pusat Gede Narayana mengatakan, hasil dari FGD berupa Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sultra tidak dimaksudkan untuk di kompetisikan.
“Ini untuk memotret kondisi keterbukaan informasi di Sultra, terutama dalam kaitannya dengan lingkungan fisik dan politik, ekonomi, dan hukum,” kata Gede Narayana.
Berapapun nilai indeks yang diperoleh Sultra nantinya, itu tidak semata-mata peran dari pemerintah daerah, tetapi juga peran dari masyarakat, dunia usaha, dan penegak hukum.
“Ukurannya bukan soal kinerja pemerintah tapi dipengaruhi oleh seluruh aspek seperti yang disebutkan sebelumnya,” ujar dia.
Ia mencontohkan, ironis sekali jika nilai indeks yang diperoleh tinggi namun, Komisi Informasi justru belum punya kantor atau anggarannya sangat rendah.
Discussion about this post