Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah sangat mengapresiasi FGD yang dilaksanakan oleh KI Pusat. Apalagi, tahun ini, KI Sultra telah memiliki komisioner yang baru terpilih.
“Berdasarkan arahan dari bapak Gubernur, pelantikan anggota KI Sultra kita agendakan pada 20 Juni 2022 mendatang,” kata Ridwan Badallah.
Gubernur Sultra Ali Mazi sempat menemui anggota KI Pusat Gede Narayana di Rumah Jabatan Gubernur, Senin 13 Juni 2022.
Gubernur Sultra mengutarakan sejumlah harapan-harapan terkait keterbukaan informasi publik di Sultra.
Penyusunan indeks keterbukaan informasi publik merupakan agenda tahunan KI Pusat dalam rangka memotret keterbukaan informasi publik di 34 provinsi se Indonesia.
Fasilitasi penyusunannya dilaksanakan oleh Tim Pokja yang telah ditugaskan oleh KI Pusat berdasarkan usulan daerah. Dalam rangka memperoleh indeks tersebut, Tim Pokja menetapkan informan ahli yang akan diwawancara.
Sebanyak sembilan orang informan ahli yang kemudian ditetapkan oleh KI Pusat, yang mewakili unsur pemerintah, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat/pemuda.
Discussion about this post