<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha rutin melaksanakan razia di kamar-kamar hunian para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam rangka pencegahan penyebaran Narkoba di lingkungan Rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhammad Asril Yasin A. Tahyas mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos masuk ke dalam kamar hunian WBP. Mantan Kepala seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Barat (Kalbar) itu mengungkapkan untuk benar-benar memastikan barang terlarang tidak masuk di Rutan Raha, maka razia rutin ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga binaan serta petugas. Razia ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi sedini mungkin potensi masalah yang terjadi," kata Asril, Senin 27 Januari 2025. Dengan dilakukannya razia rutin ini, Asril berharap Rutan Raha dapat menjadi tempat yang lebih aman, serta mendukung program rehabilitasi yang sedang berjalan. "Alhamdulillah selama razia kami gelar tidak ada satupun barang terlarang yang kami temukan di kamar-kamar hunian warga binaan. Kami berkomitmen untuk terus berantas Narkoba," tegas Asril memungkas. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/NnZ4QkHrIFc?si=vsueLoaC00XeJecH
Discussion about this post