“Beberapa bulan lalu, kami sudah bentuk tim dan memanggil saudara-saudara kami di Pemda Kabupaten Konawe Utara (Konut) kemudian Provinsi. Berdasarkan data yang kami terima dari Kabupaten Konut bahwa titik koordinat tersebut berada di wilayah Sultra,” ucap dia.
“Kemudian lokasi tersebut juga bersengketa dengan kelompok X. Mereka juga sudah keberatan dan lokasi tersebut berada di lokasinya. Makanya ada tim tehnis yang bertanggungjawab akan meninjau di lapangan,” ucap Isra Alnur
Berselang beberapa menit kemudian, sejumlah massa aksi lanjut bertandang ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra.
Belum lama melangsungkan orasinya di depan Kantor Dishub Sultra, massa aksi diterima untuk melakukan diskusi apa yang menjadi tuntutan mereka.
Dalam diskusi tersebut, David Konasongga kembali menyampaikan bahwa pihaknya meminta Dishub mempertegas terkait dengan rekomendasi yang pernah dikeluarkan pada 2017 terkait izin terminal khusus (Tersus) PT. Tiran Indonesia.
Perlu diketahui, letak geografis atau titik koordinatnya berada di wilayah Provinsi Sulteng, tepatnya di Desa Matarape, Kecamatan Motui Kepulauan, Kabupaten Morowali.
Discussion about this post