“Selain terkait PON XXI, dalam Rakerprov nanti juga akan dibahas penetapan tuan rumah pelaksanaan pekan olahraga provinsi atau Porprov ke-17 tahun 2026 mendatang,” ujar Sigit.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sultra, Elvis Basri Uno mengatakan, Rakerprov tersebut dilaksanakan sebagai salah satu amanah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI yang tertuang dalam pasal 33 dan pasal 37 AD/RT KONI.
“Ada delapan poin di dalamnya kami akan melaksanakan Rakerprov nanti. Karena itu, kami berharap semua peserta raker untuk memberikan pokok-pokok pikiran terkait program KONI Sultra kedepan, termasuk evaluasi atas kinerja KONI selama ini,” Elvis memungkas.
Discussion about this post