Sementara itu, Bupati Konkep, Amrullah mengatakan, selama pemeriksaan, tim pemeriksa telah memberikan masukan dan perbaikan dalam penyusunan, dimana masih ditemukan hal-hal yang perlu perbaikan dalam rangka penyempurnaan LHP yang akuntabel dan profesional.
Para pemeriksa telah memberikan arahan sehingga hasil audit dapat dilaporkan sesuai tepat waktu.
“Luar biasa atas segala arahan dan perbaikan yang diberikan kepada kami. Semoga sesama abdi negara dapat dikenang dengan baik sebagai ladang ibadah kita semua,” tutup Amrullah.
Untuk diketahui, penerimaan Opini WTP ini merupakan kali kedua bagi Pemkab Konkep. Sebelumnya Konkep telah menerima Opini WTP perdana atas LKPD tahun anggaran 2019.
Selain Pemkab Konkep, terdapat lima daerah lain yang menerima Opini WTP, yakni Muna, Baubau, Wakatobi, Kolaka Utara (Kolut) dan Buton Utara (Butur).
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post