<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Sebanyak 550 Tenaga Kontrak Waktu Terbatas (TKWT) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna mulai teken perpanjang kontrak. Plt Kepala satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Muna Ali Fakara Hara mengatakan, TKWT yang bertugas di Satpol PP kontraknya berakhir 31 Desember 2022, sehingga pihaknya perlu melakukan perpanjangan kontrak 550 TKWT di 2023. "Jadi mereka (TKWT) dibuatkan SK kontrak baru di 2023," kata Ali Fakara yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 16 Januari 2023. Mantan Camat Watopute itu menyebut, setiap tiga bulan sekali bakal dilakukan evaluasi kedisiplinan terhadap para tenaga honorer di Satpol PP Muna. Bagi TKWT yang melalaikan tugas alias malas plus 'bandel' sanksi pemecatan bakal menanti. "Kita juga tidak mungkin pertahankan tenaga kontrak yang tidak aktif dan tak disiplin dalam menjalankan tugas," tegasnya. Ali Fakara mengungkapkan, setiap tahunnya Pemda Muna mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,6 miliar untuk membiayai honor 550 TKWT di OPD penegak Perda itu. "Honor satu orang TKWT itu sejumlah Rp1 juta. Nah jika nanti hasil evaluasi didapatkan yang tidak disiplin pasti dikeluarkan dan tidak ada lagi pergantian. Yang disiplin pastinya akan tetap kami pertahankan. Dan sisa honor TKWT yang telah dikeluarkan itu akan kita kembalikan ke kas daerah," ujar dia. "Kalaupun ada pengganti itu dilakukan di tahun berikutnya dan itupun berdasarkan kebutuhan organisasi. Kalau memang misalnya kita masih butuh tenaga untuk mengawal berbagai kebijakan daerah ini kita lakukan," tandas Ali Fakara. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/eHu0PWsjy1A
Discussion about this post