“Semua estimasinya Rp210 juta yang harus dibayarkan oleh pihak kontraktor. Jadi sementara waktu bangunan ini kami segel,” beber Alimin.
Ia mengatakan, jika sampai haknya ini tidak dituntaskan maka dengan terpaksa dirinya bakal mengambil langkah penghancuran bagian bangunan sesuai estimasi nilai material miliknya.
“Kalau sampai hak kami ini tidak dilunasi oleh kontraktor, maka saya akan hancurkan ini bangunan sesuai dengan uang saya yang belum dibayar,” tutur Alimin.
Selain Alimin, salah seorang warga ikut mengeluhkan ihwal biaya meterial miliknya yang belum dilunasi oleh pihak kontraktor.
“Materialku itu berupa kayu juga belum dibayar, begitu pula dengan sewa mesin molen selama 36 hari. Besarnya yang belum dibayar itu kurang lebih 10 juta delapan ratus ribu rupiah,” ungkap pria yang minta namanya tidak dipublikasi.
Mendapat informasi adanya aksi penyegelan pasar, Kapolsek Pure, Iptu Rahmat Basuki bersama beberapa personil turun langsung memantau di lokasi.
Discussion about this post