Selain Alimin, salah seorang warga ikut mengeluhkan ihwal biaya meterial miliknya yang belum dilunasi oleh pihak kontraktor.
“Materialku itu berupa kayu juga belum dibayar, begitu pula dengan sewa mesin molen selama 36 hari. Besarnya yang belum dibayar itu kurang lebih 10 juta delapan ratus ribu rupiah,” ungkap pria yang minta namanya tidak dipublikasi.
Mendapat informasi adanya aksi penyegelan pasar, Kapolsek Pure, Iptu Rahmat Basuki bersama beberapa personil turun langsung memantau di lokasi.
Rahmat Basuki mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah komunikasi dengan pihak kontraktor agar perihal ini secepatnya diselesaikan kepada para pemilik material.
“Mengingat bangunan pasar ini fasilitas pemerintah, maka persoalan antara pemilik material dengan pihak kontraktor kita bantu mediasi agar secepatnya diselesaikan,” Rahmat Basuki memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post