“Melalui RPJMD nya, RTRW nya sudah jelas dan harus kita tindak lanjuti. Apa lagi 47 persen nikel ada Konut, masa kita ada nikel baru nda ada smelter,” kata dia.
Yang jelas, sambung dia, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Terlebih lagi RTRW yang ada di Konut, RTRW Provinsi termasuk RPJMN 2020/2024 yang ditekan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita mendukung RTRW Konut, kedua RTRW Provinsi dan RPJMN yang ditandatangani bapak Presiden khususnya di bab III. Disitu dalam peta dinyatakan dua kawasan industri yang akan di bangun di Konut. Makanya ini kita jemput bola,” pungkas Ketua DPW PBB Sultra itu.
Penulis: Basisa
Discussion about this post