• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

KPHku Sayang, Hutanku Gersang

15 Juli 2023

Ketum PWI Ajak Dewan Pers Bersinergi Perkuat Peran Pers Indonesia

15 September 2025

Digitalisasi dan Revitalisasi: Dua Sayap Pendidikan Modern

15 September 2025

Video: Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

15 September 2025

HIPMI Sultra Jagokan Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora, Ini Alasannya

15 September 2025

Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030 Resmi Diumumkan

15 September 2025

Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan yang Berkeadilan

15 September 2025

Syarat, Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Bintara-Tamtama TNI AD 2025

14 September 2025

Rustini Muhaimin Buka Dikbar Perempuan Bangsa Sultra di Baubau

14 September 2025

Letkol Inf Abdullah Mahua Ramaikan Lomba Lari TNI 80 Elite Marathon

14 September 2025

Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

14 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

13 September 2025
Selasa, 16 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

KPHku Sayang, Hutanku Gersang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

La Ode Agus Salim Mando. Foto: Ist

12
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana sebenarnya konsep dan implementasi KPH pada tingkat tapak yang dapat melestarikan hutan bukan malah menjadi hutan semakin gersang atau kosong?

Konsep Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dahulu adalah organisasi yang mempunyai peranan tidak saja mementingkan aspek teknik kehutanan semata, akan tetapi juga sudah memikirkan aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya desa-desa inklave dan enclave (Purwanto dan Yuwono, 2005).

Secara garis besar ada dua organisasi pokok dalam konsep Kesatuan Pengelolaan Hutan yaitu: Planning Unit; bertugas mengendalikan/mengontrol kelestarian hasil (berupa standing stock), dan Management Unit; sebagai organisasi pengelolaan hutan berfungsi untuk mengendalikan keuntungan finansial perusahaan.

Antara konsep planning unit dengan management unit saling berdiri sendiri (terpisah dan mandiri), dan tidak ada yang menjadi subordinasi dari yang lain, akan tetapi keduanya bersinergi untuk mencapai kelestarian hasil dan kelestarian perusahaan.

Planning Unit (Boschafdeling/Bagian Hutan).

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa planning unit bertugas mengendalikan/ mengontrol kelestarian, dimana hal itu diterapkan dalam konsep Bagian Hutan (Boschafdeling). Di sini bagian hutan dapat didefinisikan sebagai suatu areal penataan hutan yang hanya dibatasi oleh ketentuan sebagai kesatuan daerah (penghasil) produksi dan sebagai kesatuan daerah eksploitasi.

Kesatuan daerah produksi berfungsi untuk mengatur kelestarian hutan dan kekekalan perusahaan dengan penentuan besarnya etat tebangan dan penentuan daur tebangan.

Prinsip dasar dari kelestarian hutan adalah luas areal penanaman sama dengan luas hutan yang ditebang, sedangkan kekekalan perusahaan akan tercapai saat diperolehnya keuntungan finansial untuk mengelola hutan dari mulai kegiatan penanaman, pemeliharaan, pengamanan, penebangan, pembuatan jalan dan pekerjaan adminstrasi.

Kesatuan daerah eksploitasi yaitu pengaturan efektifitas dan efisiensi kegiatan eksploitasi hutan, dimana Bagian Hutan umumnya merupakan suatu kesatuan DAS ataupun sub DAS. Pendekatan DAS ataupun sub DAS ini lebih ditekankan pada efektifitas pengangkutan hasil hutan.

Untuk mengimplementasikan konsep Boschafdeling di lapangan, lahirlah konsep cap centra (pusat tebang) dan petak. Cap centra merupakan kawasan hutan yang dibebani pekerjaan teknik kehutanan meliputi pekerjaan penanaman, pemeliharaan/penjarangan, pengamanan, dan penebangan dalam jangka waktu tiap tahun secara kontinyu, tanpa dibebani pekerjaan pembukuan keuangan, kepegawaian, dan pemasaran hasil kayu. Saat ini cap sentra identik dengan Resort Pengelolaan Hutan (RPH).

Sementara petak adalah bagian yang terkecil dari bagian hutan yang berfungsi sebagai kesatuan manajemen dan kesatuan administrasi (Purwanto dan Yuwono, 2005).

Petak sebagai unit manajemen mengandung maksud bahwa sebuah wadah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan teknik kehutanan langsung yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan perusahaan. Petak sebagai unit administrasi mengandung maksud bahwa adanya pencatatan sebagai konsekuensi dari semua kegiatan teknik kehutanan yang dilaksanakan.

Baca Juga

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

Management Unit

Dalam konsep organisasi dan penataan, management unit dipengaruhi beberapa faktor, yaitu (Simon, 2004) : 1) Tingkat Tegakan (Stand Level), artinya setiap kegiatan teknik kehutanan (penanaman, penjarangan, pemanenan) tidak mengalami kerugian. Diterjemahkan dalam konsep RPH sebagai Cap Sentra/Pusat Tebang, yaitu pekerjaan teknik kehutanan berjalan kontinyu setiap tahun.

2) Tingkat keuntungan finansial organisasi pengelola dalam hal ini Houtvesterij, yang menjadi kriteria dalam pembagian Houtvesterij adalah : a) Spain of control (jenjang pengawasan), dimana standar kemampuan pengawasan, satu atasan dianggap mampu mengawasi 4-6 bawahan. Karena sektor kehutanan memiliki wilayah cukup luas, maka diambil batas bawah, sehingga umumnya 4 (empat) RPH digabung menjadi satu dipimpin oleh seorang Opsiener/Bosch Architec, dan 2-4 Opsiener/Bosch Architec digabung menjadi satu Bagian Hutan.

b) Kondisi potensi standing stock (Fenomena lapangan), dimana selain spain of control, dalam penentuan Houtvesterij dipengaruhi oleh kondisi kawasan hutan tersebut termasuk daerah produktif atau tak produktif. Contoh, Ngandong : 1 Houtvesterij terdiri dari 1 Bosch Architek, 1 Bosch Afdeling; Getas : 1 Houtvesterij terdiri dari 1 Bosch Architek, 1 Bosch Afdeling; Kedunggalar : 1 Houtvesterij terdiri dari 2 Bosch Architek.

c) Overhead Cost (fixed & variable cost), contoh di hutan Kedunggalar : 1 Houtvesterij terdiri dari 2 Bosch Architek (Watutinatah & Sonde), karena meskipun daerahnya produktif tetapi karena berdekatan dengan permukiman, maka agak rawan keamanan hutannya sehingga digabung dalam 1 Houtvesterij, untuk menghemat overhead cost.

Sebagaimana telah diuraikan di atas, maka KPH yang terbentuk sekarang ini, semestinya ruang lingkup kegiatannya tidak saja melakukan rehabilitasi/reklamasi lahan dari adanya berbagai kerusakan sebagai dampak kegiatan perizinan kegiatan non kehutanan yang diberikan ataupun akibat adanya perambahan dan pembalakan liar. Akan tetapi, jauh lebih daripada itu, sudah melakukan pengaturan kekekalan perusahaan (keuntungan secara finansial).

Oleh karena itu, KPH di luar Jawa berada dalam pengorganisasian Badan Hukum Milik Daerah (BHMD) dalam hal ini yang membidaninya adalah Perusahaan Hutan Daerah (Perhutanda).

Selain itu, pemerintah pusat mestinya memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk merencanakan kegiatan pembangunan hutan sendiri yang tidak bersifat Top down planning (perencanaan instruktif) akan tetapi lebih bersifat bottom up planning (perencanaan Insentif) yang dielaborasi dalam articulative planning (perencanaan artikulatif).

Perencanaan intensif adalah bentuk perencanaan yang melibatkan suatu sistem insentif dan perangsang yang menuju ke arah tertentu dan menciptakan mekanisme yang menguntungkan serta diinginkan oleh unit-unit ekonomi dengan memberikan kewenangan lebih luas kepada tenaga perencana pada level bawah untuk menyusun rencana kegiatannya.

Adapun perencanaan artikulatif merupakan perkembangan lebih lanjut dari model perencanaan insentif. Perencanaan artikulatif berupaya untuk mengartikulasikan keinginan dari seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan hutan, dimana bercirikan sebagai berikut : a) menjangkau kepentingan masyarakat dalam arti luas; b) perencanaan harus dapat mengantisipasi kepentingan sekarang dan jangka panjang, c) perencanaan hutan harus dapat memaksimumkan produktifitas kawasan hutan, baik dipandang dari aspek ekonomi maupun lingkungan hidup.

Selanjutnya pegawai KPH dalam lingkup Perhutanda tetap berasal dari pegawai kehutanan yang profesional yakni PNS maupun Non PNS (terikat kontrak).

Gaji pegawai KPH diatur lebih lanjut sesuai dengan kepangkatan/jabatan, lama bekerja, dan bonus dari keuntungan perusahaan. Adapun pembagian keuntungan dari pendapatan KPH sebagai perumpamaan adalah 80 % untuk daerah dan 20 % untuk pusat. Kemudian dari 80 % tersebut, dapat dibagi lagi 50 % untuk KPH dan 30 % untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Berkaitan dengan hirarki organisasi, Perhutanda sendiri tidak bertanggungjawab langsung kepada pimpinan daerah (Gubernur dan Bupati), akan tetapi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi pimpinan daerah sebatas tembusan saja.

Dengan demikian, diharapkan KPH mampu berjalan efektif yang mandiri jauh dari intervensi, sehingga dapat melakukan pengelolaan hutan secara lebih komprehensif mengarah pada kelestarian lingkungan, menguntungkan secara ekonomi, dan dapat diterima serta mensejahterakan masyarakat.(***)

Penulis adalah mahasiswa Program Doktor Minat Manajemen Hutan Program Studi Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Halu Oleo

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hutan GersangKPHLa Ode Agus Salim MandoOpiniUHO
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKKBN Tekankan Inovasi dalam Setiap Produksi Film Terkait Stunting

Next Post

Masyarakat Sikka Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024

RelatedPosts

Digitalisasi dan Revitalisasi: Dua Sayap Pendidikan Modern

15 September 2025

Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan yang Berkeadilan

15 September 2025

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

13 September 2025

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

12 September 2025

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

11 September 2025

Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

9 September 2025
Load More
Next Post

Masyarakat Sikka Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

by Redaksi Penasultra.id
13 September 2025
0

Penjualan mobil Toyota di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan secara signifikan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan UMK Binaan Tampil di Bone Sompe Fair 2025

9 September 2025

Recommended Articles

Duet Munir-Atal Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI 2025-2030

22 Agustus 2025

Otaki Pembunuhan Mertua, Wanita di Kendari Ini Terancam Hukuman Mati

17 April 2024

KKSS Sultra Beri Pengobatan dan Sunatan Gratis di Muna

22 September 2023

Tutup Porseni dan Lomba PKK di Mowila, AJP: Rawat Bhineka Tunggal Ika

10 September 2023

Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Potensi MICE

9 Juli 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pilihan Tepat: Menkopolkam Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Edy Rahmayadi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️