Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, di Sultra baru ada satu stasiun TV yang beralih ke digital.
“Stasiun TV tersebut yaitu PT. Rian Cabel Vision yang beralamat di Kolaka Utara. Sementara daerah lain masih dalam upaya,” sebut Molesara.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI secara resmi mulai memberhentikan siaran TV analog.
Pemberhentian siaran TV analog tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 lalu tepat pada pukul 24.00 WIB.
Di Sultra sendiri, yang masuk dalam tahap pertama ini meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.
Discussion about this post