“Kami tegaskan hasil nilai CAT itu tidak diakumulasi dengan hasil wawancara. Jadi untuk penentuan kelulusan PPS itu murni hasil proses wawancara,“ tegas Komisioner KPU Konawe dua periode ini.
Meski mengaku bakal mempertimbangkan upaya lanjut menyikapi isu pungli ini, Azwar menyebut komentar-komentar miring yang mendeskreditkan lembaga yang dipimpinnya merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi.
“Semua orang berhak untuk menyampaikan keluhannya, akan tetapi semestinya jangan sampai menjustifikasi bahwa itu sudah sesuatu hal yang pasti. Kita harus pegang prinsip asas praduga tak bersalah sebab hanya Pengadilan yang bisa memvonis hal itu benar atau tidaknya,” kata dia.
Jika masih ada yang keberatan atas hasil proses seleksi yang sudah dilakukan oleh KPU Konawe, Azwar mempersilahkan untuk bersurat secara resmi ke lembaganya.
“Tidak adil rasanya jika ribuan orang yang gugur dalam proses seleksi ini, hanya dua komentar miring terus dijadikan sebagai bulan-bulanan yang menyudutkan kami,“ pungkas Azwar.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post