PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Data Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Konawe Selatan mengalami perubahan signifikan. Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengungkapkan hal itu usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu 2 Juli 2025 di Aula Kantor KPU Konsel.
Pleno ini digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali, dengan melibatkan Bawaslu dan seluruh perwakilan partai politik.
“Kami baru saja menyelesaikan rekapitulasi data pemilih sebagai bagian dari proses pemutakhiran berkelanjutan. Saat ini terjadi pergeseran jumlah pemilih dari 222.821 menjadi 222.039. Selisihnya cukup besar, kurang lebih 700 pemilih hilang dari daftar, disebabkan oleh kematian, perpindahan domisili, dan perubahan status pekerjaan, seperti menjadi anggota Polri,” ungkap Eko.
Eko juga memperkirakan jumlah pemilih akan kembali bertambah pada triwulan berikutnya, seiring bertambahnya usia pemilih pemula yang saat ini mendekati 17 tahun.
Ia mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih kepada kepala desa setempat agar segera mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“KPU juga telah menyediakan aplikasi pendataan pemilih berbasis digital. Kami terus bersinergi dengan Disdukcapil Konsel untuk memastikan data kependudukan mutakhir dan akurat,” tambahnya.
Discussion about this post