PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) membuka seleksi calon anggota relawan demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut 2020.
Hal itu tertuang dalam surat surat Nomor 314/PP.06.2-Pu/7409/KPU-Kab/
Ketua KPU Konut melalui Komisioner Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM, Prasetyo Hariwibowo mengatakan, seleksi calon anggota relawan dibuka untuk umum yang memenuhi kualifikasi.
Syarat untuk mendaftar diantaranya yakni merupakan warga negara Indonesia, anggota PPK, terdaftar sebagai pemilih dan berusia minimal 17 tahun.
Kemudian, khusus untuk relawan basis pemilih pemula dan maksimal 25 tahun, kata Prasetyo, pendidikan paling rendah yakni SMA atau sederajat, berdomisili di wilayah Konut dan bukan merupakan partisan.
View this post on Instagram
“Sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir tidak berafiliasi pada partai politik, memiliki komitmen dan tanggung jawab, tidak pernah dipidana penjara dan lain-lain,” kata Prasetyo melalui pesan WhatsAppnya, Selasa 8 September 2020.
Menurutnya, untuk jumlah basis relawan demokrasi terdiri dari lima basis pemilih strategis, yaitu basis keluarga, basis pemilih muda, basis keagamaan, basis komunitas serta basis warganet.
Discussion about this post