Asril mengungkapkan, tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah tergantung dari rekomendasi dinas kesehatan yang ada di kabupaten kota.
“Di antara tiga rumah sakit itu, kami langsung menetapkan dengan melakukan klarifikasi rumah sakit,” terangnya.
Untuk pemeriksaan kesehatan juga bisa dilakukan untuk calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
“Kalau dinas kesehatan merekomendasikan Rumah Sakit Bahteramas salah satu tiga rumah sakit tadi. Kemudian keputusan teman KPU kabupaten kota memutuskan di Rumah Sakit Bahteramas berarti selain pemilihan gubernur, berarti juga pemilihan bupati,” ungkap Asril memungkasi.
Discussion about this post